Kebijakan mengenai keamanan informasi (IT security policy)
merupakan salah satu pilar utama dalam pengamanan
sistem informasi. Kebijakan itu mengatur aset apa saja yang
harus dilindungi. Sebagai contoh, kebijakan mengatur apa saja yang
dapat dilakukan oleh seorang pengguna komputer di kantor (atau di
sekolah). Misalnya kebijakan di kantor Anda tidak memperbolahkan
Anda untuk memasang program sendiri tanpa izin dari unit tertentu.
Kebijakan ini diambil untuk melindungi komputer dari virus,
trojan horse, dan spyware.
Pembatasan akses ke situs tertentu di Internet juga merupakan
sebuah contoh kebijakan. Kebijakan ini kemudian diimplementasikan
secara teknis dengan menggunakan fi rewall atau proxy yang
melakukan fi ltering terhadap situs tersebut. Tanpa ada kebijakan,
akan sulit bagi pengelola fi rewall atau proxy untuk menentukan
konfi gurasi dari fi rewall atau proxy tersebut.
Akibat tidak adanya kebijakan, pengelola perangkat yang menerapkan
fi ltering seperti di atas sering
dimusuhi oleh pengguna, karena
dianggap terlalu mengatur atau
menyulitkan pengguna. Sayangnya,
kebijakan keamanan informasi ini
sering tidak ada karena kurang dianggap
penting dan memang sukar
dibuatnya.
Ada beberapa kegiatan yang terkait
dengan pengelolaan kebijakan ini. Secara garis besar kegiatan
tersebut adalah pengembangan (development), implementasi, dan
perawatan. Masing-masing kegiatan ini memiliki subkegiatan yang
lebih rinci. Tahap pengembangan kebijakan, misalnya, meliputi kegiatan
pembuatan, review, dan persetujuan.
Proses pembuatan kebijakan sebaiknya melibatkan wakil-wakil
dari stakeholder atau unit-unit yang ada di perusahaan. Pendekatan
ini dilakukan agar ada rasa memiliki terhadap kebijakan tersebut.
Sering kali pembuatan kebijakan keamanan informasi hanya dilakukan
oleh divisi TI saja sehingga ada resistensi dalam penerimaannya.
Selain itu, kebijakan umumnya terkait dengan proses bisnis perusahaan
yang sering kali tidak dimengerti oleh orang TI secara rinci
sehingga membutuhkan keterlibatan pihak lain.
Setelah kebijakan dibuat, dia harus mendapat persetujuan (approval)
dari pucuk pimpinan agar bisa dieksekusi. Masalahnya,
untuk mendapatkan persetujuan ini tidak mudah. Apalagi jika kebijakan
tersebut tidak dibuat secara bersama-sama. Proses untuk
mendapat persetujuan ini dapat memakan waktu yang lama.
Setelah proses pengembangan selesai dengan adanya persetujian,
kebijakan keamanan tersebut harus diimplementasikan. Lagi-lagi
implementasinya ternyata tidak mudah. Ada beberapa pertimbangan
yang perlu diperhatikan, seperti kepatuhan terhadap regulasi
yang spesifi k terhadap industri dari perusahaan tersebut sehingga
ada kemungkinan kebijakan perlu diubah. Sebagai contoh, industri
Perbankan memiliki aturan “Basel II”. Industri yang terkait dengan
kesehatan di Amerika Serikat memiliki “HIPAA” (Health Insurance
Portability and Accountability Act). Perusahaan terbuka yang tercatat
dalam bursa saham harus patuh terhadap aturan tertentu, dan seterusnya.
Selain kepatuhan terhadap regulasi, ada juga pengecualianpengecualian
yang harus dilakukan. Kadang-kadang apa yang tertuang
dalam kebijakan keamanan
bertentangan dengan proses bisnis
sehingga perlu dibuat pengecualian
(exception). Ini menjadi bagian
dalam proses implementasi.
Proses pengembangan dan implementasi
telah selsai. Tiba saatnya
kita melakukan penerapan. Langkah
pertama yang dilakukan adalah
melakukan sosialisasi kepada semua pihak yang terkait dengan adanya
kebijakan keamanan tersebut. Tanpa ada program sosialisasi,
kebijakan hanya menjadi dokumen yang disimpan di rak (atau di
sebuah direktori dalam sebuah server) dan tidak diketahui oleh
pengguna.
Setelah itu semua dilakukan, ada kegiatan pemantauan. Kebijakan
harus ditegakkan. Pelanggaran terhadap kebijakan harus
mendapat hukuman atau sanksi. Jika pelanggaran dibiarkan, maka
kebijakan menjadi tumpul dan semakin dilanggar. Banyak instansi
yang tidak melakukan hal ini.
Jika kita perhatikan, pengelolaan kebijakan keamanan informasi
tidak mudah. Itulah sebabnya dia sering tidak mendapat perhatian,
meskipun dia merupakan komponen utama dalam pengamanan
sistem informasi. Mudah-mudahan tulisan ini dapat membujuk
Anda agar lebih patuh terhadap kebijakan keamanan informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar